Mengenal Definisi dan Pengertian Hotel Menurut Para Ahli

Pengertian hotel secara garis besar adalah badan usaha atau perusahaan yang bergerak menghadirkan layanan berupa penginapan seperti kamar dan sudah dilengkapi dengan berbagai macam fasilitas pendukung lainnya. Hotel diartikan juga tempat dalam bentuk kamar yang disewakan untuk menginap yang dilengkapi sejumlah fasilitas dan layanan. Sedangkan menurut beberapa ahli definisi hotel cukup beragam. Lalu apa definisi dan pengertian hotel menurut para ahli? Simak penjelasan lengkapnya dibawah ini.

Definisi dan Pengertian Hotel Menurut Para Ahli

Ketika sedang berada di luar daerah dan tidak ada tempat untuk menginap, hotel menjadi salah satu alternatif yang bisa dipilih. Seiring dengan perkembangan yang semakin maju seperti saat ini, ada banyak sekali hotel yang bisa dipilih sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan melalui satu aplikasi.

Bukan hanya kemudahan dalam memilih hotel saja, Anda juga akan semakin mudah dalam melakukan pembayaran. Metode pembayaran juga tersedia dengan berbagai macam cara mulai dari pembayaran lewat ATM, Indomaret, Alfamart dan lainnya. Namun apakah Anda sudah tahu pengertian hotel? Pada kesempatan ini admin akan membahasnya secara lengkap untuk anda.

#. Definisi dan Pengertian Hotel Menurut Para Ahli

Hotel merupakan sebuah badan usaha atau perusahaan dimana bergerak untuk menghadirkan layanan berupa penginapan seperti kamar dan sudah dilengkapi dengan berbagai macam fasilitas pendukung lainnya. Sedangkan secara khusus definisi hotel sendiri sangat beragam. Termasuk definisi dan pengertian hotel menurut para ahli. Berikut beberapa pendapat ahli mengenai hotel dan bukunya sebagai referensi.

1. Pengertian Hotel Menurut Agus Sulastiyono

Menurut Agus Sulastiyono

Drs. Agus Sulastiyono, M.Si menjelaskan di dalam bukunya yang memiliki judul “Teknik dan Prosedur Divisi Kamar Pada Bidang Hotel” pada seri “Manajemen Usaha Jasa Sarana Pariwisata dan Akomodasi” dan diterbitkan pada tahun 2006 pada halaman 5. Definisi hotel lengkap menurut Agus Sulastiyono yakni sebagai berikut:

“Hotel adalah perusahaan atau badan usaha yang menyediakan layanan menginap untuk orang-orang yang melakukan perjalanan. Dikelola oleh pemilik atau ownernya dengan layanan tempat tidur beserta fasilitasnya makanan dan minuman serta fasilitas lengkap lainnya. Untuk dapat menggunakan layanan yang disediakan oleh pemilik hotel menurut Sulastiyono, seseorang harus membayar dengan tarif atau harga yang sudah ditentukan”.

Dari penjelasan di atas maka definisi dan pengertian hotel menurut para ahli yakni Drs. Agus Sulastiyono, M.Si, hotel merupakan sebuah perusahaan atau badan usaha yang mana memberikan layanan untuk menginap bagi orang baik itu individu atau kelompok yang sedang melakukan perjalanan.

Hotel sendiri dikelola oleh pemiliknya sendiri dengan layanan tempat tidur sekaligus berbagai macam fasilitas makanan minum dan fasilitas lengkap lainnya. Dengan layanan kamar dan layanan lain yang diberikan pihak hotel maka orang yang menginap diharuskan untuk membayar sesuai dengan tarif ataupun harga berdasarkan ketentuan.

2. Agus Sambodo dan Bagyono

Agus Sambodo dan Bagyono

Selain definisi yang sebelumnya, kini juga ada definisi dan pengertian hotel menurut para ahli dari Agus Sambodo dan Bagyono. Keduanya menyusun buku yang diterbitkan pada tahun 2006. Di dalam bukunya ada definisi dari hotel dan lainnya mengenai perhotelan.

Buku tersebut berjudul Dasar-Dasar Kantor Depan Hotel oleh Agus Sambodo & Bagyono dengan cover seperti gambar.

3. Sugiarto Endar BA dan Sri Sulartiningrum BA

Sugiarto Endar BA dan Sri Sulartiningrum BASugiarto Endar BA dan Sri Sulartiningrum BA

Buku lainnya yang menjelaskan definisi hotel di dalamnya adalah buku yang ditulis oleh oleh Ir. Sugiarto Endar, BA serta Sri Sulartiningrum, BA berjudul “Pengantar Akomodasi dan Restoran”.Adapun definisi hotel berdasarkan pendapat Endar Sri seperti di bawah ini:

“Hotel adalah sebuah bangunan yang didirikan dan dikelola dengan tujuan komersial dengan jalan menyediakan fasilitas penginapan untuk masyarakat umum. Dengan rincian fasilitas seperti jasa penginapan, jasa pelayanan barang bawaan, jasa penyedia makanan dan minuman, jasa fasilitas perabot dan hiasan, serta jasa pencucian pakaian”.

Anda bisa melihat berbagai macam informasi lengkap lainnya di buku “Pengantar Akomodasi dan Restoran” yang terbit pada tahun 1996. Penulisnya juga sama yakni Endar dan Sri. Buku ini diterbitkan oleh Gramedia Pustaka Utama.

4. Menurut Lawson

Menurut Lawson

Anda juga bisa membaca referensi buku yang bisa dijadikan acuan mengenai perhotelan serta definisinya. Buku tersebut berjudul Hotels, Motel and Condominius: “Hotels, Motels, and Condominius: Design, Planning, and Maintenance”. Adapun pengertian dari hotel menurut Lawson yang ada di dalam bukunya dengan berjudul di atas kurang lebih dalam terjemahan yang ada di bawah ini:

“Hotel adalah sarana tempat tinggal yang dapat dimanfaatkan oleh para wisatawan dengan beberapa fasilitas pelayanan seperti jasa kamar, jasa penyedia makanan dan minuman, dan jasa akomodasi lainnya dengan syarat berupa imbalan ataupun pembayaran”.

Buku “Hotels, Motels, and Condominius : Design, Planning, and Maintenance” merupakan buku yang ditulis oleh Fred Lawson dan diterbitkan oleh penerbit Architectural Press pada tahun 1976 di London.

Dari penjelasan definisi hotel menurut Lawson yang ada di atas maka bisa ditarik gambar bahwasanya hotel merupakan sebuah sarana sebagai tempat tinggal yang bisa dimanfaatkan para wisatawan dan lainnya. Layanan yang disediakan termasuk dengan pelayanan jasa kamar, penyedia makanan dan minuman serta jasa untuk akomodasi lainnya. Syaratnya adalah ada imbalan atau pembayaran atas layanan tersebut.

Selain buku dengan judul “Hotels, Motels, and Condominius: Design, Planning, and Maintenance”, Fred Lawson pun banyak menulis buku mengenai pariwisata, restoran, serta pariwisata, di antaranya ada di bawah ini:

  • Tourism and Recreation Handbook of Planning and Design (Architectural Press Planning and Design Series) Subsequent Edition, Congress, Convention and Exhibition Facilities: Planning, Design and Management (Architectural Press Planning and Design Series),
  • Hotels and Resorts: Planning and Design (Butterworth Architecture Design and Development Guides),
  • Hotels and Resorts: Planning, Design, and Refurbish,
  • Restaurants Clubs and Bars.

5. Menurut Richard Sihite, S. Sos

Menurut Richard Sihite, S. Sos

Dalam Buku yang berjudul “Hotel Management (Pengelolaan Hotel)” yang ditulis oleh Richard Sihite, S.Sos terdapat definisi dan pengertian hotel secara lengkap. Buku setebal 290 halaman tersebut membahas tentang apa yang dimaksud dengan hotel dan bagaimana pengelolaannya.

Adapun Definisi hotel menurut Richard Sihite, S. Sos dalam buku “Hotel Management (Pengelolaan Hotel)” yang diterbitkan oleh SIC Surabaya pada tahun 2000 sebagai berikut:

“Hotel adalah suatu bentuk akomodasi yang dikelola secara komersial, disediakan bagi setiap orang untuk memperoleh pelayanan dan penginapan serta memperoleh makanan dan minuman”.

6. Menurut Wikipedia

Menurut Wikipedia

Wikipedia merupakan sebuah situs website atau koleksi dokumen hiperteks yang mana memperbolehkan penggunanya untuk menambah atau menyunting atau mengedit isi situs tersebut. Adapun definisi hotel menurut wikipedia yakni sebagai berikut:

Hotel sendiri berasal dari sebuah kata hostel, kata ini merupakan bahasa dari Perancis kuno. Bangunan publik hotel sendiri sudah disebut-sebut di akhir abad ke-17.

Sedangkan untuk arti hotel menurut Wikipedia adalah sebagai berikut, “tempat penampungan buat pendatang” atau bisa juga “bangunan penyedia pondokan dan makanan untuk umum”.

7. Definisi Hotel Menurut Undang-Undang

Definisi Hotel Menurut Undang-Undang

Selain ada definisi dan pengertian hotel menurut para ahli ada juga pengertian hotel menurut undang-undang. Undang-Undang Dasar sendiri merupakan kaidah hukum dengan isi aturan-aturan serta ketentuan-ketentuan pokok tentang ketatanegaraan serta suatu negara. Sedangkan pengertian hotel menurut undang-undang adalah:

“Usaha penyediaan akomodasi merupakan usaha penyediaan kamar dengan fasilitas yang lain serta pelayanan yang diperlukan“.

“Usaha penyediaan setiap jenis akomodasi sebagaimana dimaksud dalam ayat ( 1 ) dibedakan atas kriteria yang disusun menurut jenis dan tingkat fasilitas yang disediakan“.

8. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah kamus dan dijadikan sebagai rujukan utama bahasa Indonesia secara baku. Adapun pengertian hotel berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yakni sebagai berikut:

“Bangunan berkamar banyak yang disewakan sebagai tempat untuk menginap dan tempat makan orang yang sedang dalam perjalanan; bentuk akomodasi yang dikelola secara komersial, disediakan bagi setiap orang untuk memperoleh pelayanan, penginapan, makan dan minum“.

9. Menurut MenParpostel

Berdasarkan surat keputusan Menteri Pariwisata Pos dan Telekomunikasi (MenParPosTel) No Km 94/HK103/MPPT 1987, Pengertian hotel sebagai berikut:

“Hotel adalah jenis akomodasi yang mempergunakan sebagian atau keseluruhan bagian untuk jasa pelayanan penginapan, penyedia makanan dan minuman serta jasa lainnya bagi masyarakat umum yang dikelola secara komersil”.

Di atas adalah beberapa definisi dan pengertian hotel menurut para ahli. Secara garis besar hotel adalah tempat dalam bentuk bangunan kamar yang disewakan untuk menginap serta menyediakan fasilitas lengkap, sedangkan untuk mendapatkan layanan tersebut seseorang atau pihak penyewa diharuskan membayar sesuai dengan ketentuan.

Daftar Isi:

Author: handra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.